Showing posts with label Islami. Show all posts
Showing posts with label Islami. Show all posts

Inilah Batas Waktu Maksimum Seorang Suami Meninggalkan Isrtrinya...


KabarTrend - Dalam Islam, pernikahan bukan hanya pengaturan soal keuangan dan fisik, tapi lebih dari itu merupakan kontrak suci, anugerah dari Allah SWT, untuk bisa hidup bahagia, hidup menyenangkan dan meneruskan garis keturunan. 

Tujuan utama dari pernikahan dalam Islam adalah realisasi dari ketenangan dan rahmat antara pasangan. Untuk pencapaian tujuan tertinggi ini, Islam mendefinisikan tugas dan hak untuk suami dan istri dengan kadar tertentu. 

Seorang ulama Muslim terkemuka, Dr Su`aad Salih, profesor Fiqh di Universitas Al-Azhar menyatakan, bahwa batas maksimum suami diperbolehkan untuk berada jauh dari istrinya hanyalah empat bulan, atau enam bulan sesuai dengan pandangan para ulama Hanbali. Ini adalah periode maksimum, utamanya untuk para istri dapat bertahan ketika berpisah dari suaminya. 

Pada zaman khalifah Umar bin Khatthab Radhiyallaahu ‘Anhu pernah terjadi kisah yang menggambarkan derita seorang istri yang merindukan sentuhan suaminya, sementara suaminya sedang tidak berada di sisinya karena tengah mengemban tugas berjihad di medan perang. 

Diriwayatkan suatu malam Khalifah Umar bin Khatthab Radhiyallaahu ‘Anhu tengah melakukan perjalanan keliling Madinah yang mana hal demikian sering dilakukannya semenjak ia menjabat khalifah. 

Ketika melintasi suatu rumah yang terkunci, sekonyong-konyong Umar bin Khatthab Radhiyallaahu ‘Anhu mendengar seorang perempuan Arab berkata : 

Malam kian larut berselimut gulita
Telah sekian lama kekasih tiada kucumbu
Demi Allah, sekiranya bukan karena mengingat-Mu
Niscaya ranjang ini berguncang keras
Namun, duhai Rabbi…
Rasa malu telah menghalangiku
Dan suamiku itu…
Terhormat lagi mulia
Pantang kendaraannya dijamah orang 
Setelah itu perempuan itu menghela nafas dalam-dalam seraya berkata “Alangkah sepinya, betapa lama suamiku meninggalkan diriku…”

Umar pun terpaku mendengar tuturan perempuan itu lalu ia bergumam “Semoga Allah merahmatimu.”

Lalu keesokan harinya Umar membawakan pakaian dan sejumlah uang untuk wanita itu. Lalu ia mencari tahu perihal suami wanita itu. Menurut informasi yang diterimanya, suami wanita itu sedang berjihad fi sabilillah di medan perang, Umar pun menulis surat kepada suami wanita tersebut dan menyuruhnya pulang.

Selanjutnya Umar mendatangi putrinya Hafshah dan bertanya “Wahai putriku, berapa lamakah seorang perempuan tahan berpisah dengan suaminya?”

“Subhaanallah ! Orang seperti engkau bertanya kepada anak sepertiku mengenai masalah seperti ini?” jawab Hafshah.

“Kalau bukan karena aku ingin mengatasi persoalan kaum muslimin aku tidak akan bertanya kepadamu,” kata Umar.

Lalu Hafshah menjawab, “Bisa sebulan, dua bulan atau tiga bulan. Setelah empat bulan ia tidak akan mampu lagi bersabar. Riwayat lain menyebutkan “Lima bulan, enam bulan.”

Maka sejak saat itu, khalifah Umar bin Khatthab Radhiyallaahu ‘Anhu menetapkan jangka waktu itu sebagai ukuran lamanya pengiriman pasukan ke medan perang. (Manaqib Umar Bin Khatthab karya Ibnul Jauzi).

Namun perlu dicatat, jika seorang istri setuju untuk memberikan hak ini lebih dari periode tersebut, maka itu adalah sah dan tidak ada yang salah dalam hal ini.

Selain itu, Mufti Ibrahim Desai menambahkan, “Seseorang yang sudah menikah dan tinggal jauh dari istrinya untuk periode apapun yang disepakati bersama. Namun, jika istri tidak senang suaminya tersebut tinggal jauh, maka suami harus bertemu istrinya setidaknya sekali setiap empat bulan.”


sumber : yoksebarkan.com

Pasangan Suami Istri dianggap berzina sepanjang perkawinan mereka jika…



Kabar TrendAda dua pendapat berbeda tentang hukum menikahi wanita yang hamil di luar nikah. Ada pendapat yang membolehkan, ada pula yang mengharamkannya. Adapun yang membolehkan, tetap dengan aturan-aturan yang wajib dipahami.

Berikut ini akan dijelaskan mengenai pendapat yang mengharamkan menikahi wanita sedang hamil :

Di jaman sekarang ini, rasanya sudah sangat biasa terjadi pernikahan dengan mempelai wanita yang sudah hamil terlebih dahulu (hamil di luar nikah). Pihak keluarga memilih jalan ini sebagai pilihan terbaik untuk menutup malu bila mengetahui anak perempuannya hamil di luar nikah. Untuk itu harus segera dinikahkan.

Berdasarkan kenyataan tersebut, nikah itu dianggap TIDAK SAH, maka pasangan itu kelak hidup dalam zina selama masa perkawinannya. Masalah ini telah dipertanyakan kepada seorang Imam, di mana banyak pertanyaan lain yang timbul dari pertanyaan pokok tersebut.

Pasangan Suami Istri dianggap berzina sepanjang  perkawinan mereka jika…

#Pertanyaan 1 : Apakah langkah yang harus dilakukan jika seorang gadis yang belum menikah didapati hamil di luar nikah?
*Gadis itu tidak boleh dinikahkan sampai melahirkan anaknya

#Pertanyaan 2 : Jika laki-laki yang bertanggungjawab itu bersedia menikahi gadis itu, bisakah mereka menikah?
*TIDAK. Mereka tidak boleh menikah sampai bayi dalam kandungan dilahirkan

#Pertanyaan 3 : apakah pernikahannya sah dika tetap dilakukan?
*TIDAK. Pernikahan itu TIDAK SAH. Seorang lelaki tidak boleh menikahi seorang wanita hamil, walaupun laki-laki itu merupakan ayah dari bayi yang dikandung tersebut.

#Pertanyaan 4 : Jika mereka menikah, apa tindakan yang harus mereka lakukan untuk memperbaiki keadaan?
*Mereka harus berpisah. Perempuan itu harus menunggu hingga melahirkan atau setelah melahirkan, barulah mereka boleh menikah sekali lagi secara sah.

#Pertanyaan 5 : Bagaimana jika keadaan tersebut tidak diluruskan?
*Maka mereka akan hidup di dalam zina karena pernikahannya itu tidak sah

#Pertanyaan 6 : Bagaimana mengenai hak seorang anak diluar nikah?
*Kebanyakan pendapat mengatakan bahwa anak itu tidak memiliki hak untuk menuntut apa-apa daripada ayahnya.

#Pertanyaan 7 : Jika hukum mengatakan lelaki itu bukan ayah dari anak tersebut, apakah itu berarti dia bukan mahram dari anak perempuannya sendiri?
*YA. Dia tidak boleh menjadi mahram bagi anak perempuannya.

#Pertanyaan 8 : Jika seorang laki-laki Muslim dan seorang wanita Muslim (atau non-Muslim) ingin menikah setelah berhubungan intim (hubungan suami istri), apakah tindakan yang harus dilakukan?
*Mereka harus tinggal berjauhan dengan segera dan menunggu hingga perempuan itu haid satu kali sebelum mereka boleh menikah.

#Pertanyaan 9 : Jika kita mengenal atau mengetahui seseorang dalam situasi seperti ini, apa yang harus kita lakukan? Memberitahukan masalah ini kepadanya atau lebih baik tidak ikut campur?
*Anda wajib untuk memberitahu karena itu sebagian dari tanggungjawab anda sebagai saudaranya. Mereka harus diberi nasihat untuk memperbaiki keadaan mereka. Karena jika tidak, semua keturunan yang lahir dari pernikahan yang tidak sah itu adalah anak-anak yang tidak sah pula.

Untuk itu, bapak, ibu, saudara, saudari, wali dan saksi-saksi yang tahu akan keadaan tersebut, tetapi mendiamkan, membiarkan atau membenarkan pernikahan tersebut diteruskan maka mereka juga tidak terlepas daripada menanggung dosanya.

Mohon jangan abaikan hal ini. Karena ini merupakan satu perkara yang serius. Jadi, pahami dan dalami betul-betul, serta amalkan apa yang kita ketahui. Jika diperlukan, konsultasikan masalah ini dengan ulama’ atau ustadz yang lebih memahaminya.



sumber : wajibbaca.com

Jebakan Syetan Yang Tidak Disadari Manusia Saat Makan Bakwan + Cabai



Kabar TrendBagi masyarakat Indonesia, bakwan atau kita kenal dengan namanya ote-ote menjadi sejenis makanan ringan yang enak dimakan ketika suasana sangat dingin. Terlebih lagi jika dihidangkan dalam keadaan yang masih hangat.

Dan bagi orang yang senang dengan sensasi pedas biasanya akan menyertakan cabai di sela­sela memakan bakwan tersebut. Ya memang sensasi memakan bakwan dengan cabai sungguh sangat nikmat.

Namun sadarkah anda bahwa ketika kita memakan bakwan plus cabai, maka tangan kanan memegang bakwan dan tangan kiri memegang cabai? Ternyata inilah jebakan setan saat kita mengkonsumsi makanan tersebut karena islam tidak mengajurkan seorang muslim makan dengan tangan kiri, apapun itu.

Tak hanya dilarang dalam agama, namun adat ketimuran pun menjadikan makan dengan tangan kiri seakan hal yang kurang baik.

Dalam hadist riwayat Bukhari dijelaskan bahwa Rasulullah telah menganjurkan umatnya untuk makan dengan tangan kanan dan mengucapkan kalimat basmalah.

“Sewaktu aku masih kecil, saat berada dalam asuhan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, pernah suatu ketika tanganku kesana kemari (saat mengambil makanan) di nampan. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: “Wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambillah makanan yang berada di dekatmu.” (HR Bukhari)

Sementara dalam hadist riwayat Muslim sangat jelas disebutkan bahwa makhluk yang senang makan dan minum dengan tangan kiri ialah setan. “Jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR Muslim)

Meski terlihat sepele, namun hal tersebut justru membuat seseorang sedikit demi sedikit jatuh dalam perbuatan yang disenangi setan dan jauh dari sunnah Rasulullah. Karenanya jangan menganggap amalan yang kecil karena boleh jadi hal tersebut amat besar dalam pandangan Allah. Wallahu A’lam

Semoga tulisan ini bermanfaat dan sebaiknya kalau makan cukup dengan tangan kanan saja.


Sumber : postshare.co.id

Apakah Benar Panggilan Bunda Terlarang dalam Islam? inilah Penjelasanya Yang Akan Membuatmu Terkejut!!, tolong bantu bagikan ya..



Kabar TrendApakah benar panggilan bunda terlarang bagi muslim?

Karena sebagian anak ada yang diajarkan memanggilnya ibunya dengan panggilan bunda. Sebagian mengkritik hal ini karena panggilan seperti ini adalah panggilan di kalangan Nashrani, seperti panggilan untuk Bunda Maria.

Apakah Benar Panggilan Bunda Terlarang dalam Islam? inilah Penjelasanya yang Membuat Kamu Terlena


Panggilan untuk Ibu Berkaitan dengan Masalah Adat Sehingga hukum yang berlaku seperti apa yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyah,

وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إلَّا مَا
حَظَرَهُ اللَّهُ

“Hukum asal adat (kebiasaan masyarakat) adalah tidaklah masalah selama tidak ada yang dilarang oleh Allah di dalamnya” (Majmu’ah Al-Fatawa, 4: 196).

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata pula,

وَأَمَّا الْعَادَاتُ فَهِيَ مَا اعْتَادَهُ النَّاسُ فِي دُنْيَاهُمْ مِمَّا يَحْتَاجُونَ إلَيْهِ وَالْأَصْلُ فِيهِ عَدَمُ الْحَظْرِ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهُ إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى

“Adat adalah kebiasaan manusia dalam urusan dunia mereka yang mereka butuhkan. Hukum asal kebiasaan ini adalah tidak ada larangan kecuali jika Allah melarangnya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 29: 16-17)

Guru penulis, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri berkata, “Hukum asal adat adalah boleh, tidak kita katakan wajib, tidak pula haram. Hukum boleh bisa dipalingkan ke hukum lainnya jika (1) ada dalil yang memerintah, (2) ada dalil yang melarang.” (Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyyah, hal. 88).

Sedangkan untuk panggilan bunda sama sekali tidak ada dalil tegas yang melarangnya.

Bagaimana kalau alasannya itu tasyabbuh (meniru-niru) Nashrani karena panggilan Maria di kalangan Nashrani adalah dengan Bunda Maria.

Kaidah Tasyabbuh Mesti Dipahami

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Patokan tasyabbuhadalah jika melakukan sesuatu yang menjadi kekhususan orang yang ditiru. Misalnya, tasyabbuh pada kafir adalah bila seorang muslim melakukan sesuatu yang menjadi kekhususan orang kafir. Adapun jika sesuatu sudah tersebar di tengah-tengah kaum muslimin dan itu tidak menjadi ciri khas atau pembeda dengan orang kafir, maka tidak lagi disebut tasyabbuh. Demikian itu tidaklah dihukumi sebagai tasyabbuh, namun bisa jadi dinilai haram dari sisi lain.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 3:30)

Sekarang, apakah ada yang dapat mengatakan jika ada seorang ibu yang dipanggil “bunda” oleh anaknya, lantas dituduh, “Ooh, orang itu non muslim yah”? Tentu tidak ada yang menyatakan seperti itu. Panggilan bunda masih sama posisinya dengan panggilan mama, ibu, mbok, mam, dll. Kalau non-muslim memakainya, bukan berarti seorang muslim terlarang memakainya karena panggilan tersebut adalah panggilan umum tanpa memandang agama. Kalau ada yang memanggil ibunya dengan ummi (ibuku), itu juga sah-sah saja.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.



sumber : redaksimuslim.com

Dr Zakir Naik | Diberi Kesempatan Banyak Pertanyaan Bule Cantik Kuat dengan Kristen



Kabar TrendZakir Naik terlahir pada 18 Oktober, 1965 Mumbai (Bombay pada waktu itu) beliau adalah seorang pembicara umum Muslim India, dan penulis keislaman dan perbandingan agama. Sejak 1991 ia telah menjadi seorang ulama yang terlibat dalam dakwah Islam dan perbandingan agama.

Zakir Naik adalah pendiri Islamic Research Foundation (IRF). Topik yang sering ia bicarakan mencakup: Islam dan Ilmu Pengetahuan Modern, Persamaan Islam dan Kristen, Kristologi, Islam dan Sekularisme, Ketuhanan Yesus Kristus, Penyaliban Yesus, Ketuhanan Yesus, Nubuat Nabi Muhammad dalam Bibel, Nubuat Nabi Muhammad dalam Kitab Hindu, Nubuat Nabi Muhammad dalam Kitab Buddha, dsb.

Pada video kali ini Dr. Zakir Naik memberikan kesempatan kepada seorang bule cantik yang seorang kristen yang taat ini untuk mengajukan banyak pertanyaan..

berikut videonya...


Subhanallah!! Inilah Manfaat Gerakan Shalat Bagi Tubuh Manusia, Muslim Wajib Tahu



Kabar TrendShalat yaitu sisi dari ritual atau peribadatan hamba dengan tuhannya dalam islam, Kewajiban untuk seorang muslim yaitu menjalankan ibadah salat 5 saat.  Gerakan-gerakan salat ternyata begitu bermanfaat untuk kesehatan tubuh. 

Setiap gerakan memiliki keunggulan masing-masing yang, intinya ada rangsangan sel dan peredaran darah dalam tubuh supaya bekerja lebih optimal. 

Berikut gerakan-gerakan sholat yang baik bagi kesehatan : 

1. Takbiratul ihram 
Gerakan ini dilakukan pada permulaan salat. 
Dengan berdiri tegap, mengangkat ke-2 tangan, lalu disedekapkan di depan dada. 
Gerakan ini akan mambuat pernapasan jadi lancar serta teratur. 
Selain itu, otot kedua tangan dan bahu akan berkontraksi, sehingga lebih kuat serta kencang. 

2. Rukuk 
Gerakan ini dilakukan dengan membengkokkan tubuh ke arah depan, sehingga ke-2 tangan bertumpu pada tumit. 
Waktu gerakan rukuk dilakukan, otot di sekitar punggung sampai pantat akan alami kontraksi. 
Sementara itu, aliran darah terutama pada bagian tubuh atas akan lebih terasa lancar. Ke-2 tangan yang memegang tumit akan tertarik, sehingga lebih kencang. 

3. Sujud 
Gerakan ini dilakukan dengan cara meletakkan sisi kepala ke alas lantai, sampai dahi serta ujung hidung menyentuh alas lantai.
Sementara itu, jari-jari kaki dibengkokkan serta ke-2 telapak tangan juga menyentuh alas lantai. Sehingga aliran darah ke kepala akan mengalir dengan optimal.

4. Memaksimalkan fungsi otak
Seseorang yang bersujud dengan benar serta relatif lama dengan teratur tidak tutup kemungkinan dapat lebih cerdas serta kreatif.
Gerakan sujud juga bikin otot dari leher hingga kaki akan bereaksi serta berkontraksi, hingga akan lebih kuat dan kencang.

5. Duduk
Gerakan duduk dimana pantat serta paha bertumpu pada bagian kaki bawah.
Hal ini akan menyebabkan otot kaki menekan hingga peredaran darah akan terpompa lebih maksimal.
Bila dilakukan secara teratur, gerakan duduk dalam sholat ini bisa mencegah penyakit linu atau nyeri pada bagian kaki.

6. Salam
Gerakan ini dilakukan dengan simple, yaitu hanya memutar kepala ke kanan serta ke kiri hingga lihat ke belakang, sekali saja.
Namun demikian, bila dilakukan dengan benar akan membuat otot di bagian leher akan lebih terlatih serta kencang serta peredaran darahnya akan lancar.

Begitu sempurna bukan manfaat sholat untuk kehidupan kita.

Terkecuali mendapatkan pahala sholat akan membuat tubuh kita jauh lebih sehat tanpa kita mesti melakukan pekerjaan yang melelahkan.

 Malah sholat akan mendatangkan kenikmatan yang luar biasa dalam hidup kita.



sumber : reportasemuslim.com

Ketahuilah !!! Pada Dua Hari Ini Pintu Surga Di Buka...



Kabar TrendTernyata selain hari Jumat, ada dua hari lainnya yang juga sangat istimewa di dalam Islam. Pasalnya pada kedua hari inilah pintu surga akan dibuka. Oleh karena itulah Rasulullah SAW menyebut kedua hari ini sebagai hari yang spesial.

Bukan hanya itu saja, beliau bahkan suka melakukan amalan-amalan tertentu pada kedua hari ini. Selain itu, beliau juga menganjurkan umatnya untuk memperbanyak meminta ampun pada dua hari ini. Karena sesungguhnya Allah SWT membukakan pintu ampunannya pada dua hari ini.

Akan tetapi, hal ini tidak berlaku bagi mereka yang sedang berkelahi. Sebab, Allah Ta'ala akan menangguhkan ampunan-Nya hingga mereka berdamai. Lantas, hari apakah yang dimaksud ? berikut ulasannya. 

Sebagaimana dikutip dari Salim A. fillah dalam "Lapis-Lapis Keberkahan," disebutkan bahwa ternyata pintu-pintu surga akan dibuka pada setiap hari Senin dan Kamis.Kemudian pada kedua hari ini juga dibukakan pintu ampunan bagi setiap manusia yang tidak mempersekutukan Allah SWT, terkecuali bila terjadi perselisihan diantara keduanya. Maka ampunan baginya akan ditangguhkan hingga keduanya berdamai.

"Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. [1] Lalu dikatakan, ‘Tundalah [2] pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengam-punan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai.” (Shahih Muslim)

Oleh sebab itu, bagi mereka yang sedang berselisih diantara kedua hari istimewa tersebut, maka Allah SWT akan menangguhkan ampunan bagi keduanya hingga mereka berdamai. Dan inilah hikmah mengapa diantara sesama muslim dilarang untuk tidak saling bertegur sapa melebihi tiga hari.

Selain itu, pada kedua hari ini juga terjadi pemeriksaan dan pelaporan amal manusia. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa, 

“Amal manusia diperiksa setiap hari senin dan kamis. Maka, aku suka jika amal-amalku diperiksa ketika aku sedang berpuasa” (HR Tirmidzi).

“Sesungguhnya amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah dalam setiap pekan (Jumu’ah) dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang hamba yang di antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan…” (HR. Muslim).

Sehingga, pada kedua hari ini malaikat akan merekap semua amal manusia dan akan dipersembahkan kepada Allah SWT. Dengan demikian apabila pada saat pemeriksaan dan pelaporan itu terjadi manusia sedang berpuasa, maka hal tersebut diharapkan dapat menambah amal kebaikannya dan mengurangi dosanya.

Disamping itu, ternyata hari Senin dan Kamis merupakan hari yang istimewa bagi Rasulullah SAW. Bukan hanya karena pada kedua hari itu pintu surga dan pintu ampunan di buka, namun juga karena pada hari itulah beliau dilahirkan, pada hari Senin pula lah beliau diutus menjadi Rasul dan pada hari Senin jugalah diturunkan wahyu pertama kali. Sementara hari Kamis, merupakan momen yang beliau pilih sebagai awal untuk memulai safar, perjalanan.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa, “Rasulullah Saw memulai safar di hari Kamis menuju (Perang) Tabuk dan amat menyukai bahwa beliau dapat berangkat pada hari itu.”

Demikianlah ulasan mengenai dua hari istimewa dimana pintu surga dibuka oleh Allah SWT. Sehingga dengan mengetahui hal ini, semoga kita dapat memperbaiki diri dan mengerjakan amalan-amalan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW pada kedua hari istimewa tersebut. Dengan demikian, semoga Allah SWT berkenan untuk memberikan ampunan-Nya. Amin.



sumber : redaksimuslim.com